Senin, 09 Juni 2008

Razia Laptop di Bandara


Belum lama ini ada berita yang beredar bahwa laptop-laptop yang akan di bawa melalui bandara Soekarno-Hatta akan dilakukan pengecekan atau razia. Tujuannya adalah untuk mengecek apakah laptop tersebut mengandung software bajakan atau tidak. Jika terbukti terdapat software bajakan, maka akan dilakukan sidang ditempat dan denda 9,5juta dan laptop disita dan harus ditebus di kantor polisi...namun ketika dikonfirmasi ke bagian kepala administratur bandara Soekarno-HAtta tentang razia software bajakan ini mereka menyatakan kalau mereka tidak tahu menahu, yang biasanya dilakukan hanya pengecekan apakah laptop tersebut mengandung bahan peledak atau pemicunya..Sumber lain menyatakan kalau razia ini dilakukan oleh kepolisian dan tim HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual. Ada juga yang menyatakan kalau ini adalah imbas dari kedatangan Bill Gates ke Indonesia.
Sampai saat ini kabar yang ada menyebutkan kalau razia hanya dilakukan di bandara Soekarno-Hatta. Lalu bagaimana dengan bandara Adi Sucipto-Jogjakarta? apakah juga akan dilakukan razia...mengingat bulan depan saya akan berangkat ke Kalimantan Timur untuk menjalani program Kerja Praktek otomatis cukup meresahkan saya..mengingat biaya denda yang dikeluarkan malah lebih besar dari harga laptop saya..sebenarnya untuk mengakalinya cukup mudah..bisa dengan membersihkan drive system, lalu ketika sampai kota tujuan cari aja CD bajakannya. atau menggunakan berbagai software untuk menyembunyikan drive yang berisi software bajakan (hehehehe)..So..hati-hati ajah kalo buka laptop di tempat umum, awalnya pingin gaya2an,eh malah keciduk polisi.. :)

Tidak ada komentar: